Rabu, 26 Oktober 2011

Peranan Warganegara dalam membangun Negara

Warganegara atau rakyat dalam suatu negara, sangat penting peranannya dalam kemajuan negaranya. Unsur negara yang bersifat konstitutif didalamnya teradapat : Wilayah, Rakyat, dan Pemerintahan. Begitu pentingnya warga negara dalam suatu negara. Jika Negara tidak ada warganegaranya, tidak akan terbentuk suatu negara yang sah.

Warganegara mempunyai peranan penting dalam membangun negaranya. Peran Warganegara sebagai berikut :
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi oleh IMTAQ.
- Menciptakan kerukunan beragama.
- Ikut serta dalam memajukan Pendidikan nasional.
- Menjaga keselamatan bangsa dan negara dari segala macam ancaman.

Warganegara dalam suatu negara,mempunyai suatu Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab dalam menjalankan Negaranya. 
Hak warganegara :
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum.
- Hak atas kehidupan yang layak.
- Hak Bela Negara.
- Hak untuk hidup
- Hak untuk kelangsungan hidup dan perlindungan.
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar.
- Hak memperoleh keadilan hukum.
- Hak untuk bekerja dengan imbalan yang adil.
- Hak atas kebebasan berserikat dan berpendapat.
- Hak hidup sejahtera.
- Hak atas jaminan sosial.
- Hak atas memperoleh pendidikan dan kesehata.

Selain Warganegara mempunyai hak, warganegara juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi dalam pembangunan dan kesejahteraan negaranya.

Kewajiban Warganegara :
- Melaksanakan aturan hukum.
- menghargai hak orang lain.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin.
- Membayar pajak.
- Menjadi saksi dalam pengadilan.
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer.

Tanggung Jawab warga negara :

- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah bangsa.
- Memelihara dan memperbaiki Demokrasi.

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok manusia tersebut. Demokrasi adalah pemerintahan yang diperintah oleh rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar